Beranda | Artikel
Rombongan Pertama yang Masuk Surga
18 jam lalu

Rombongan Pertama yang Masuk Surga adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Shahih Jami’ Ash-Shaghir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 20 Jumadil Akhir 1447 H / 11 Desember 2025 M.

Kajian Islam Tentang Rombongan Pertama yang Masuk Surga

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim (ك) dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (هب). Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan:

“Tahukah kalian? Rombongan pertama dari umatku yang akan masuk Surga adalah Fuqara’ul Muhajirin (orang-orang Muhajirin yang fakir). Mereka datang pada Hari Kiamat menuju pintu Surga dan meminta izin untuk dibukakan. Maka penjaga (Surga) akan bertanya kepada mereka: ‘Apakah kalian sudah dihisab (diperhitungkan)?’

Mereka menjawab: ‘Dengan apa kami akan dihisab (kami tidak punya apa-apa)? Sesungguhnya hanya pedang-pedang kami selalu berada di pundak-pundak kami di jalan Allah, hingga kami mati dalam keadaan demikian.’

Maka dibukalah (pintu Surga) untuk mereka, lalu mereka beristirahat (qailulah) di dalamnya selama empat puluh tahun sebelum orang-orang (lain) masuk Surga.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Keistimewaan Kaum Miskin

Mereka yang miskin dan tidak memiliki harta berlimpah tidak banyak memiliki tanggungan hisab di Hari Kiamat, sehingga mereka melesat lebih dulu dan dapat beristirahat selama 40 tahun sebelum orang-orang yang hartanya banyak dimintai pertanggungjawaban.

Namun, seseorang tidak boleh berdoa agar menjadi miskin, tetapi harus meminta agar Allah Azza wa Jalla memberinya ketakwaan. Adapun masalah takdir miskin atau kaya, lapang atau sengsara, merupakan kewenangan dan kebijaksanaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seseorang dituntut untuk bersyukur saat diberi kelapangan dan bersabar saat diberi ujian musibah dan kesulitan.

Keistimewaan kaum miskin ini menunjukkan bahwa mereka tidak akan banyak dipertanyakan di Hari Kiamat.

Salah satu perkara yang akan dihisab pada Hari Kiamat adalah harta, yaitu dari mana harta diperoleh dan untuk apa harta tersebut digunakan. Berbahagialah orang yang diberi kekayaan oleh Allah Azza wa Jalla lalu ia memanfaatkannya untuk ibadah kepada-Nya.

Apabila seorang kepala rumah tangga memperoleh gaji, penghasilan, atau kesuksesan bisnis, lalu ia memanfaatkannya untuk menafkahi keluarganya dengan niat ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai bentuk tanggung jawab, maka hal itu adalah ibadah yang mulia.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan bahwa harta yang diinfakkan untuk nafkah keluarga lebih istimewa daripada sedekah biasa.

Dalam Shahih Muslim, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau gunakan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau gunakan untuk memberi nafkah keluargamu; yang paling agung pahalanya adalah harta yang engkau gunakan untuk memberi nafkah keluargamu.” (HR. Muslim)

Beliau juga bersabda kepada Sa’d bin Abi Waqqas Radhiyallahu ‘Anhu:

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ

“Sesungguhnya, tidaklah engkau memberikan suatu nafkah pun yang engkau harapkan dengannya wajah Allah ‘Azza wa Jalla melainkan engkau akan diberi pahala atasnya, sampai pun suapan yang engkau masukkan ke mulut istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Harta adalah titipan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagaimana berhati-hati dalam mencari, Muslim juga harus bijak dalam menggunakan titipan-Nya, sehingga siap menjawab ketika ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak.

Zuhud Bukan Berarti Membuang Harta

Seorang Muslim dibolehkan memilih makanan, pakaian, dan menggunakan fasilitas yang Allah titipkan, asalkan ia menyiapkan jawaban yang benar atas penggunaan semua itu.

Zuhud di dalam dunia tidak berarti seseorang harus membuang-buang harta, tampil miskin, compang-camping, atau terlihat menderita.

Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menukil perkataan seorang ulama salaf:

“Bukanlah zuhud terhadap dunia dengan meninggalkan makanan dan fasilitas yang halal, dan bukan pula dengan menyia-nyiakan harta.”

Inti zuhud adalah yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala jauh lebih istimewa daripada apa yang ada di tangan. Seseorang yang diberi kekayaan, namun hatinya tetap merasa bahwa harta duniawi ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ganjaran Allah Azza wa Jalla, maka ia adalah orang yang zuhud. Ia memanfaatkan hartanya untuk meraih apa yang ada di sisi Allah.

Zuhud adalah masalah hati, masalah keyakinan, dan keimanan, bukan penampilan lahiriah. Ada orang kaya yang zuhud, dan sebaliknya, ada orang miskin yang tidak zuhud, tamak, dan tidak bersyukur atau bersabar, sehingga ia merugi di dunia dan akhirat.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian lengkapnya.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajian “Rombongan Pertama yang Masuk Surga” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55894-rombongan-pertama-yang-masuk-surga/